Setiapprofesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002).
Jakarta 15 Desember 2022 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia. Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi
Kodeetik didalam bidang bimbingan dan konseling dimaksudkan agar bimbingan dan konseling tetap dalam keadaan baik, serta di harapkan akan menjadi semakin baik. Kode etik mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar atau diabaikan tanpa membawa akibat yang tidak menyenangkan. Adapun secara umum fungsi dari kode etik profesi adalah: a.
PGRIakhirnya menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia. Diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, memberi peluang berdirinya organisasi profesi guru selain PGRI. Pasal 41 UU tersebut hanya mewajibkan guru menjadi anggota organisasi profesi (ayat 3) yang bersifat independen (ayat 1).
denganperangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999). Oleh karena itu dapatlah
lm4jef.
pertanyaan tentang kode etik profesi guru brainly