Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan premi unit link mencapai Rp127,7 triliun pada 2021, meningkat 6,4 persen dari Rp120,04 triliun di 2020. "Kondisi COVID-19 telah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya industri asuransi jiwa bagi masa depan," ujar Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI
Tentang AAJI. 1. Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tertekan. Kinerja industri asuransi jiwa semakin tertekan sepanjang 2019. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rugi setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 8,6 triliun. Padahal tahun 2018 perusahaan asuransi mencatatkan rugi setelah pajak senilai Rp 2,17 triliun.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJ1), adanya peningkatan total jumlah polis perorangan naik 18,4% menjadi 3,1 juta polis. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu memperkirakan bahwa permintaan asuransi akan mendapat manfaat dari momentum pertumbuhan di masa depan, meski inflasi tetap menjadi perhatian.
Foto: Aktivitas nasabah di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Rabu (11/1). Caption: AAJI mencatat, jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia mencapai 80,85 juta jiwa pada kuartal III 2022. Jumlah tersebut naik 28,03% dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya yang sebanyak 63,15 juta jiwa.
Dana kelolaan rata-rata 3 tahun Rp 112 triliun. Angka tahun lalu pada 2020 nilai pendapatan investasi obligasi, sukuk dan lainnya mencapai Rp 124 triliun. "AAJI turut menjaga stabilitas pasar modal. Karena salah dua penempatan investasi perusahaan AAJI itu yang besar ada di pasar modal dalam bentuk saham dan reksadana. Nilai rata-rata Rp 319
oo2z.
polis pendapatan keluarga adalah aaji